Penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik BSIP TAS
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS) melakukan tindakan konkret dengan menandatangani Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada 11 Oktober 2023. Penandatanganan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen BSIP TAS untuk mematuhi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komitmen Bersama KIP yang ditandatangani oleh BSIP TAS merupakan wujud tekad bersama untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada prinsip-prinsip demokrasi. Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif tidak hanya bagi BSIP TAS sebagai badan publik, tetapi juga bagi masyarakat yang akan merasakan manfaat dari informasi yang lebih mudah diakses.